Penginapan & Aula

Guest House Sekupang

Penginapan dan Gedung Aula di Wilayah Sekupang

1
Kamar
1
Ruang Aula
Waktu Reservasi
Setiap Hari
Alamat
Jl. DR. Cipto Mangunkusumo No. 1 Sekupang - Batam
Guest House Sekupang

Penginapan dan Ruang Pertemuan Asri

BP Batam memiliki Guest House di Sekupang. Menyediakan penginapan nyaman berfasilitas lengkap, dekat dengan pelabuhan domestik dan internasional Sekupang serta kantor pemerintahan.

Pengelolaan yang profesional danasilitas serta akomodasi terjangkau menjadikan lokasi ini layak menjadi alternatif pilihan. Di sini, kami juga menyediakan fasilitas rapat untuk publik, serta merupakan aset BP Batam yang dibuka untuk umum. 

Gedung Aula
Ruang Rapat
Kamar Penginapan
WhatsApp Supervisor
+62 813 7284 1011 (Hasiholan)
Aula Kegiatan

Guest House Sekupang

Guest House Sekupang Batam memiliki dua aula pertemuan representatif yang tersedia untuk disewakan kepada publik. Aula-aula ini berlokasi strategis di wilayah Sekupang yang asri. Bisa digunakan untuk berbagai acara seperti seminar dan pertemuan

Terdapat beberapa fasilitas yang ditawarkan Guest House Batam. Di antaranya, area parkir, dan 2 meeting rooms dilengkapi dengan infocus, ruangan ini biasanya juga digunakan untuk beberapa kegiatan seperti kegiatan rapat, arisan dan reuni. Tak hanya itu, Lokasi ini juga selalu dijadikan tempat untuk perhelatan resepesi pernikahan.

Aula
Daya Tampung Hingga 100 Orang
Fasilitas Pendukung
Lahan parkir yang luas
Penginapan

Guest House Sekupang

Guest House Sekupang Batam terdiri dari 2 gedung dengan 28 kamar, berukuran 4×7 M². Luasnya dua kali ukuran kamar standar dilengkapi dengan wifi. Kamar-kamar hunian layaknya standar hotel (bahkan lebih luas dari standar kamar hotel budget yang umumnya berukuran sekitar 16m2).

Double Bed Single Bed Longstay

Harga kamar di Guest House Sekupang, Batam dengan ukuran 4x7 M2: Rp. 200.000 per hari (Weekdays) dan Rp. 250.000 (Weekend)

Harga kamar di Guest House Sekupang, Batam dengan ukuran 4x7 M2: Rp. 230.000 per hari (Weekdays) dan Rp. 250.000 (Weekend)

Harga: 85 % x Tarif Yang Berlaku (Untuk 7 Hari), 75 % x Tarif Yang Berlaku (7 - 14 Hari), dan 60 % x Tarif Yang Berlaku (15 - 30 Hari).

1
Kamar
1
Aula

Amenities

WIFI
Air Conditioner
LCD Television

Fasilitas

Lounge Room
Meeting Room
Area Parkir Luas
Tarif Kamar
Jenis LayananSatuanTarif LayananKeterangan
a. Umum
-- 1) Senin s.d Jumat (single dan double bed)Per kamar/ malamRp 150.000
-- 2) Sabtu dan Minggu (single dan double bed)Per kamar/ malamRp 175.000
b. Pegawai BP BatamPer kamar/ malamRp 100.000
c. Penggunaan longstay
-- 1) 7 s.d 14 malamPer kamarDikenakan 85% x tarif yang berlaku
-- 2) 15 s.d 30 malamPer kamarDikenakan 75% x tarif yang berlaku
-- 3) Lebih dari 30 malamPer kamarDikenakan 60% x tarif yang berlaku
-- 4) Extra bedPer unit/ hariRp 50.000
Jenis LayananSatuanTarif LayananKeterangan
a. Sabtu, Minggu dan Hari LiburPer 6 jam/ kegiatanRp 5.000.000AC, mini panggung, kursi stainless 150 pcs, meja bulat/ VIP 3 set
b. Senin s.d Jumat (di luar libur nasional)Per 6 jam/ kegiatanRp 2.500.000AC, mini panggung, kursi stainless 100 pcs, meja bulat/ VIP 2 set
c. Pegawai BP BatamPer 6 jam/ kegiatanDikurangi 20% dari tarif umum yang berlaku pada butir a atau butir b
d. Penambahan waktu pemakaianPer jam10% x tarif butir a, b dan c
e. Pemakaian AC/ penerangan persiapan acaraPer jamRp 250.000
f. Ruang kateringPer kegiatanRp 150.000
Jenis LayananSatuanTarif LayananKeterangan
a. Senin s.d Jumat (di luar libur nasional)Per 4 jam/ kegiatanRp 1.500.000
b. Sabtu/ Minggu/ Hari LiburPer 6 jam/ kegiatanRp 2.500.000
c. Pemakaian penerangan persiapan acaraPer jamRp 150.000
Jenis LayananSatuanTarif LayananKeterangan
a. Meja bundar/ VIP + kursiPer set/ hariRp 200.0008 kursi
b. SofaPer set/ hariRp 250.000
c. Kursi stainlessPer unit/ hariRp 5.000
d. Kursi plastikPer unit/ hariRp 3.500
e. Meja prasmananPer unit/ hariRp 150.000
f. Meja terima tamuPer unit/ hariRp 130.000
Jenis LayananSatuanTarif LayananKeterangan
a. Penggunaan ruanganPer 5 jam/ kegiatanRp 500.000
b. Penambahan waktu pemakaianPer jam10% x tarif yang berlaku pada butir a
01
Biaya Tarif
Aula
Sabtu, Minggu, dan hari libur per 6 jam/kegiatan Rp5.000.000,-

Senin s.d. Jumat (di luar libur nasional) per 6 jam/kegiatan Rp2.500.000,-


Kamar
Umum
Senin s.d. Jumat
(Double Bed)
Per kamar/malam
Rp200.000,-
(Single Bed)
Per kamar/malam
Rp230.000,-

Sabtu dan Minggu (Double Bed)
Per kamar/malam
Rp250.000,-
Single Bed)
Per kamar/malam
Rp250.000,-

Pegawai BP Batam Per Kamar/malam
Rp100.000,-

Penggunaan Longstay
7 s.d. 14 malam Per Kamar dikenakan 85% x Tarif yang berlaku

15 s.d. 30 malam Per Kamar dikenakan 75% x Tarif yang berlaku

Lebih dari 30 malam Per Kamar dikenakan 60% x Tarif yang berlaku

Extra Bed Per unit/hari Rp50.000,-
03
SOP/ Prosedur
Pemohon menyampaikan surat permohonan melalui :
Petugas Pelayanan di Kantor Pelayanan Asrama Haji, Jl. Engku Putri. Batam Centre. ( khusus untuk penggunaan/sewa Aula Asrama Haji ).

Petugas Pelayanan menerima surat permohonan dari Pemohon yang selanjutnya melakukan pengecekan terhadap dokumen pemohon dan apabila dokumen tersebut dinyatakan memenuhi syarat akan diteruskan untuk proses lebih lanjut sedangkan apabila tidak memenuhi syarat dikembalikan kepada Pemohon untuk dilengkapi sesuai persyaratan.

Permohonan yang sudah disetujui diteruskan ke TU Kasubdit untuk di buatkan surat pemberitahuan Biaya Pemakaian Fasilitas.

Petugas pelayanan menghubungi Pemohon untuk mengambil surat pemberitahuan biaya pemakaian fasilitas.

Pemohon melakukan pembayaran biaya pemakaian fasilitas di Bank yang ditunjuk paling lambat 7 (tujuh) hari sejak dikeluarkannya surat pemberitahuan biaya pemakaian fasilitas sesuai dengan faktur yang sudah diterbitkan.

Pemohon menyampaikan bukti pembayaran Bank kepada Petugas Pelayanan untuk proses penerbitan surat izin pemakaian fasilitas dari Direktur Pemanfaatan Aset.

Surat Permohonan yang sudah memenuhi syarat di teruskan ke Direktur Pemanfaatan Aset untuk diterbitkan surat izin pemakaian fasilitas.

Setelah Izin selesai diterbitkan, pemohon dapat menggunakan sesuai ketentuan yang berlaku.
02
Persyaratan
Surat Permohonan (Perorangan/Organisasi/Perusahaan) atau mengisi Form Permohonan yang ditujukan kepada Direktur Pemanfaatan Aset dengan mencantumkan :
Bentuk Kegiatan.

Tanggal & Jam Pelaksanaan Kegiatan.
Kebutuhan Fasilitas atau Peralatan Pendukung ( jika ada ).

Fotocopy Kartu Tanda Penduduk / Kartu identitas lainnya yang berlaku.

Fotocopy Kartu Tanda Penduduk / Kartu identitas lainnya yang berlaku.
02
Jangka Waktu Reservasi
14 hari kerja

Bagaimana Melakukan

Pemesanan?

01
Hubungi Pengelola
Tanyakan ketersediaan tanggal/periode yang Anda inginkan. Tanyakan detail harga terbaru, fasilitas yang didapat, dan syarat serta ketentuan yang berlaku.
02
Reservasi atau Booking Awal
Jika tanggal tersedia dan harga cocok, lakukan pemesanan awal
03
Pembayaran (DP atau Lunas)
Lakukan pembayaran uang muka (Down Payment/DP) atau pembayaran penuh
Pengelolaan Aset Guest House Sekupang

Dasar Hukum

Peraturan Pemerintah No. 6 Tahun 2011 tentang Pengelolaan Keuangan Pada Badan Pengusahaan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Batam.
Peraturan Menteri Keuangan No.148/PMK.05/2016 tentang Tarif Layanan Badan Layanan Umum Badan Pengusahaan Kawasan Perdagangan Bebas Dan Pelabuhan Bebas Batam.
Peraturan Kepala Badan Pengusahaan Kawasan Perdagangan Bebas Dan Pelabuhan Bebas Batam Nomor 23 Tahun 2016 tentang Petunjuk Pelaksanaan Jenis Dan Tarif Layanan Perencanaan Pembangunan, Pemanfaatan Aset dan Pemanfaatan Sarana Dan Prasarana Badan Pengusahaan Kawasan Perdagangan Bebas Dan Pelabuhan Bebas Batam.
Cart (0 items)

Unit usaha yang mengelola dan melaksanakan kegiatan pengusahaan di bidang SPAM, air & limbah, hunian, gedung, agribisnis, dan taman.

Jalan Ibnu Sutowo No. 1, Batam Centre
Kota Batam, Kepulauan Riau
+62 838 9499 9303
24 Jam
Senin - Jumat
07.30 - 16.30 WIB