Rumah Susun Sewa

Aset Hunian Rumah Susun yang Kami Kelola

Aset gedung BP Batam yang mencakup infrastruktur dan fasilitas umum termasuk sarana olahraga yang bisa dimanfaatkan oleh masyarakat.

Kami memiliki sejumlah aset Rusun di sejumlah lokasi di pulau Batam sebagai sarana hunian bagi masyarakat. Rumah Susun (Rusun) kami memiliki jumlah kamar bervariasi. Mukakuning (sekitar 576 kamar), Batu Ampar (256 kamar), Kabil (291 kamar), Sekupang (256 kamar), dan Tanjung Uncang (192 kamar). 

1
Rusun
1
Total Kamar
Rumah Susun Sewa

Selamat Datang di Rusun Kami

Kamar yang Nyaman
Sarana Ibadah
Sarana Olahraga
Sarana Komersil
Keamanan 24 Jam
Lokasi Parkir Luas

Kami memiliki 5 gedung Rumah Susun Sewa yang berada di lokasi-lokasi strategis. Dekat dengan kawasan industri, pusat keramaian dan akses transportasi yang mudah.

Sekupang
Jl. Ir. Sutami, Sekupang
Batu Ampar
Jl. Tenggiri, Batu Ampar
Kabil
Jl. Hang Kesturi, Batu Besar - Nongsa
Mukakuning
Jl. Letjen Soeprapto, Mukakuning
Tg. Uncang
Jl. Brigjend Katamso, Batuaji
01
Biaya Tarif
Rusun Sekupang
type 21 (komersil) per Kamar/Bulan Rp1.000.000,-
Dasar
lt 1 dan 2 per Kamar/bulan Rp775.000,-
lt 3 dan 4 per Kamar/Bulan Rp475.000,-
Sosial
lt 1 dan 2 per kamar/bulan Rp525.000,-
lt 3 dan 4 per kamar/bulan Rp475.000,-
type 36
komersil per kamar/bulan Rp1.750.000,-
dasar
lt 1 dan 2 per Kamar/bulan Rp1.300.000,-
lt 3 dan 4 per Kamar/bulan Rp1.200.000,-
sosial
lt 1 dan 2 per Kamar/bulan Rp850.000,-
lt 3 dan 4 per Kamar/bulan Rp800.000,-

Rusun Muka Kuning
komersil per Kamar/bulan Rp1.250.000,-
dasar
lt 1 dan 2 per Kamar/bulan Rp850.000,-
lt 3 dan 4 per Kamar/bulan Rp800.000,-
sosial
lt 1 dan 2 per kamar/bulan Rp600.000,-
lt 3 dan 4 per kamar/bulan Rp550.000,-

Rusun Batu Ampar
komersil per Kamar/bulan Rp1.300.000,-
dasar
lt 1 dan 2 per kamar/bulan Rp975.000,-
lt 3 dan 4 per Kamar/bulan Rp925.000,-
sosial
lt 1 dan 2 per Kamar/bulan Rp625.000,-
lt 3 dan 4 per Kamar/bulan Rp575.000,-

Rusun Kabil
komersial per kamar/bulan Rp1.150.000,-
dasar
lt 1 dan 2 per kamar/bulan Rp700.000,-
lt 3 dan 4 per kamar/bulan Rp 650.000,-
sosial
lt 1 dan 2 per kamar/bulan Rp500.000,-
lt 3 dan 4 per kamar/bulan Rp450.000,-
lt 5 per kamar/bulan Rp400.000,-

Rusun Tanjung Uncang
dasar
lt 1 dan 2 per kamar/bulan Rp600.000,-
lt 3 dan 4 per kamar/bulan Rp550.000,-
sosial
lt 1 dan 2 per kamar/bulan Rp400.000,-
lt 3 dan 4 per kamar/bulan Rp350.000,-
03
SOP/ Prosedur
Pemohon mengajukan permohonan melalui Front Office yang berada di Loket masing-masing Rusun BIDA.
Petugas Front Office menerima permohonan dari Pemohon yang selanjutnya melakukan pengecekan terhadap dokumen pemohon dan apabila dokumen tersebut dinyatakan lengkap akan diteruskan untuk proses lebih lanjut sedangkan apabila tidak lengkap dikembalikan kepada Pemohon untuk dilengkapi sesuai persyaratan.
Petugas Administrasi menerima permohonan dari Petugas Front Office untuk mempersiapkan dokumen administrasi dan perjanjian sewa (bila proses ini selesai dilanjutkan ke tahap berikutnya yaitu penyelesaian biaya sewa beserta uang jaminan).
Langkah selanjutnya adalah Petugas Front Office menyerahkan Kunci Kamar/Kios yang di sewa kepada Pemohon setelah seluruh persyaratan dipenuhi dengan disertai tanda bukti penyerahan.
01
Persyaratan
Sewa Masuk Perorangan / Perusahaan
Mengisi dan menandatangani formulir pendaftaran sewa masuk.
Foto copy KTP yang masih berlaku.
Foto copy Surat Nikah dan Kartu Keluarga bagi yang telah berkeluarga.
Surat Rekomendasi/surat keterangan dari perusahaan tempat penyewa bekerja (untuk perorangan).
Pas foto ukuran 4×6.
Menyetujui dan menandatangani peraturan tata tertib sewa.
Menyetujui dan menandatangani surat perjanjian sewa.
Membayar sewa kamar di awal.
Membayar uang jaminan sewa kamar, air dan listrik.
Menyetujui dan menandatangani Berita Acara Serah Terima Kamar.

Sewa Keluar Perorangan / Perusahaan
Mengisi dan menandatangani formulir pendaftaran sewa keluar
Menyetujui dan menandatangani Berita Acara Serah Terima kamar
Menyerahkan bukti pembayaran jaminan sewa kamar, air dan listrik.
Menerima pengembalian jaminan sewa kamar, air dan listrik
03
Jangka Waktu Reservasi
3 jam s.d. 1 hari kerja

Bagaimana Melakukan

Pemesanan?

01
Hubungi Pengelola
Tanyakan ketersediaan tanggal/periode yang Anda inginkan. Tanyakan detail harga terbaru, fasilitas yang didapat, dan syarat serta ketentuan yang berlaku.
02
Reservasi atau Booking Awal
Jika tanggal tersedia dan harga cocok, lakukan pemesanan awal
03
Pembayaran (DP atau Lunas)
Lakukan pembayaran uang muka (Down Payment/DP) atau pembayaran penuh
Pengelolaan Aset Rumah Susun

Dasar Hukum

Keputusan Kepala Badan Pengusahaan Batam Nomor 96 Tahun 2011 Tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Unit Pengelolaan Rumah Susun Sewa Pekerja Badan Pengusahaan Kawasanan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Batam.
Keputusan Kepala Badan Pengusahaan Batam Nomor 160 Tahun 2011 Tentang Tarif Sewa di Rumah Susun Sewa Pekerja (RSSP) Badan Pengusahaan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Batam.
Peraturan Kepala Nomor 23 tahun 2016 Tentang Petunjuk Pelaksanaan Jenis dan Tarif Layanan Perencanaan Pembangunan, Pemanfaatan Aset dan Pemanfaatan Sarana dan Prasarana Badan Pengusahaan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Batam.
Cart (0 items)

Unit usaha yang mengelola dan melaksanakan kegiatan pengusahaan di bidang SPAM, air & limbah, hunian, gedung, agribisnis, dan taman.

Jalan Ibnu Sutowo No. 1, Batam Centre
Kota Batam, Kepulauan Riau
+62 838 9499 9303
24 Jam
Senin - Jumat
07.30 - 16.30 WIB