
Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipiscing elit. Ut elit tellus, luctus nec ullamcorper mattis, pulvinar dapibus leo.
Letaknya sangat strategis, berada di kawasan premium perbisnisan dan perdagangan Kota Jakarta, yaitu Kawasan Mega Kuningan yang di dalam Kawasan ini terdapat sejumlah kantor kedutaan negara sahabat, perkantoran elit, apartemen, Mall Bellagio dan Ciputra World. Serta berdekatan juga dengan pusat perbelanjaan ITC Kuningan,
dan beberapa mall lainnya seperti Ambassador, Kuningan City, dan lain-lain, sehingga lokasinya mudah dijangkau.
KGH juga berdekatan dengan kawasan Segitiga Emas Jakarta, yang mencakup Jalan HR Rasuna Said, Jalan Jenderal Gatot Subroto, Jalan MH Thamrin dan Jalan Jenderal Sudirman.
Di Kuningan Guest House terdapat 2 restoran yang cukup ramai pengunjungnya, yaitu Kohai Sushi Bar dan Meanwhile Coffee. Ada area parkir luas dan 2 meeting rooms yang dilengkapi dengan infocus. Ruangan ini biasanya juga digunakan untuk beberapa kegiatan seperti kegiatan rapat, arisan dan reuni.
Di sini juga selalu dijadikan tempat untuk perhelatan resepsi pernikahan. Fasilitas yang dimiliki cukup memadai bagi para konsumen untuk melakukan berbagai kegiatan yang tidak terlalu besar dengan biaya yang terjangkau. Dengan fasilitas dan lokasi yang sangat strategis di pusat Kota Jakarta, KGH merupakan salah satu pilihan yang sangat tepat dan efisien.
KUNINGAN Guest House merupakan satu-satunya tempat penginapan yang memiliki tarif kompetitif di segitiga emas Jakarta. Lokasi ini memiliki 3 lantai dengan 29 kamar, terdiri dari 28 kamar standar ukuran 4×7 M² dan 1 junior suite yang luasnya dua kali ukuran kamar standar dilengkapi dengan wifi. Kamar-kamar hunian layaknya standar hotel (bahkan lebih luas dari standar kamar hotel budget yang umumnya berukuran sekitar 16m2).
Harga kamar dengan ukuran 4x7 M2: Rp. 200.000 per hari (Weekdays) dan Rp. 250.000 (Weekend)
Harga kamar dengan ukuran 4x7 M2: Rp. 230.000 per hari (Weekdays) dan Rp. 250.000 (Weekend)
Harga: 85 % x Tarif Yang Berlaku (Untuk 7 Hari), 75 % x Tarif Yang Berlaku (7 - 14 Hari), dan 60 % x Tarif Yang Berlaku (15 - 30 Hari).
Unit usaha yang mengelola dan melaksanakan kegiatan pengusahaan di bidang SPAM, air & limbah, hunian, gedung, agribisnis, dan taman.