
Merupakan aset lahan seluas 8.218 meter2 milik BP Batam yang berada di kawasan Sekupang, kota Batam. Aset ini bisa dimanfaatkan oleh publik dengan perjanjian kerjasama.
Unit usaha yang mengelola dan melaksanakan kegiatan pengusahaan di bidang SPAM, air & limbah, hunian, gedung, agribisnis, dan taman.