Penginapan & Aula

Kuningan Guest House, Jakarta

Penginapan dan Aula di Jantung Jakarta

Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipiscing elit. Ut elit tellus, luctus nec ullamcorper mattis, pulvinar dapibus leo.

1
Kamar Standar 4×7 M²
1
Kamar Junior Suite 8×14 M²
1
Restaurant
1
Meeting Room
Kuningan Guest House

Penginapan dan Aula di Segitiga Emas Jakarta

Letaknya sangat strategis, berada di kawasan premium perbisnisan dan perdagangan Kota Jakarta, yaitu Kawasan Mega Kuningan yang di dalam Kawasan ini terdapat sejumlah kantor kedutaan negara sahabat, perkantoran elit, apartemen, Mall Bellagio dan Ciputra World. Serta berdekatan juga dengan pusat perbelanjaan ITC Kuningan,
dan beberapa mall lainnya seperti Ambassador, Kuningan City, dan lain-lain, sehingga lokasinya mudah dijangkau.

KGH juga berdekatan dengan kawasan Segitiga Emas Jakarta, yang mencakup Jalan HR Rasuna Said, Jalan Jenderal Gatot Subroto, Jalan MH Thamrin dan Jalan Jenderal Sudirman.

Waktu Reservasi
Setiap Hari Jam Kerja
Alamat
Mega Kuningan, Jl. Perintis No.16, Setia Budi, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta
Aula Kegiatan

Kuningan Guest House

Di Kuningan Guest House terdapat 2 restoran yang cukup ramai pengunjungnya, yaitu Kohai Sushi Bar dan Meanwhile Coffee. Ada area parkir luas dan 2 meeting rooms yang dilengkapi dengan infocus. Ruangan ini biasanya juga digunakan untuk beberapa kegiatan seperti kegiatan rapat, arisan dan reuni. 

Di sini juga selalu dijadikan tempat untuk perhelatan resepsi pernikahan. Fasilitas yang dimiliki cukup memadai bagi para konsumen untuk melakukan berbagai kegiatan yang tidak terlalu besar dengan biaya yang terjangkau. Dengan fasilitas dan lokasi yang sangat strategis di pusat Kota Jakarta, KGH merupakan salah satu pilihan yang sangat tepat dan efisien.

Aula
Daya Tampung Hingga 50 Orang
Fasilitas Pendukung
Lahan parkir luas dan Coffee Shop
WhatsApp Kami
+62 838 9499 9303
Penginapan

Kuningan Guest House

KUNINGAN Guest House merupakan satu-satunya tempat penginapan yang memiliki tarif kompetitif di segitiga emas Jakarta. Lokasi ini memiliki 3 lantai dengan 29 kamar, terdiri dari 28 kamar standar ukuran 4×7 M² dan 1 junior suite yang luasnya dua kali ukuran kamar standar dilengkapi dengan wifi. Kamar-kamar hunian layaknya standar hotel (bahkan lebih luas dari standar kamar hotel budget yang umumnya berukuran sekitar 16m2).

Standar Junior Suite Longstay

Harga kamar dengan ukuran 4x7 M2: Rp. 200.000 per hari (Weekdays) dan Rp. 250.000 (Weekend)

Harga kamar dengan ukuran 4x7 M2: Rp. 230.000 per hari (Weekdays) dan Rp. 250.000 (Weekend)

Harga: 85 % x Tarif Yang Berlaku (Untuk 7 Hari), 75 % x Tarif Yang Berlaku (7 - 14 Hari), dan 60 % x Tarif Yang Berlaku (15 - 30 Hari).

1
Kamar
1
Aula

Amenities

WIFI
Air Conditioner
LCD Television

Fasilitas

Lounge Room
Meeting Room
Area Parkir Luas
01
Biaya Tarif
Aula
Sabtu, Minggu, dan hari libur per 6 jam/kegiatan Rp5.000.000,-

Senin s.d. Jumat (di luar libur nasional) per 6 jam/kegiatan Rp2.500.000,-


Kamar
Umum
Senin s.d. Jumat
(Double Bed)
Per kamar/malam
Rp200.000,-
(Single Bed)
Per kamar/malam
Rp230.000,-

Sabtu dan Minggu (Double Bed)
Per kamar/malam
Rp250.000,-
Single Bed)
Per kamar/malam
Rp250.000,-

Pegawai BP Batam Per Kamar/malam
Rp100.000,-

Penggunaan Longstay
7 s.d. 14 malam Per Kamar dikenakan 85% x Tarif yang berlaku

15 s.d. 30 malam Per Kamar dikenakan 75% x Tarif yang berlaku

Lebih dari 30 malam Per Kamar dikenakan 60% x Tarif yang berlaku

Extra Bed Per unit/hari Rp50.000,-
03
SOP/ Prosedur
Pemohon menyampaikan surat permohonan melalui :
Petugas Pelayanan di Kantor Pelayanan Asrama Haji, Jl. Engku Putri. Batam Centre. ( khusus untuk penggunaan/sewa Aula Asrama Haji ).

Petugas Pelayanan menerima surat permohonan dari Pemohon yang selanjutnya melakukan pengecekan terhadap dokumen pemohon dan apabila dokumen tersebut dinyatakan memenuhi syarat akan diteruskan untuk proses lebih lanjut sedangkan apabila tidak memenuhi syarat dikembalikan kepada Pemohon untuk dilengkapi sesuai persyaratan.

Permohonan yang sudah disetujui diteruskan ke TU Kasubdit untuk di buatkan surat pemberitahuan Biaya Pemakaian Fasilitas.

Petugas pelayanan menghubungi Pemohon untuk mengambil surat pemberitahuan biaya pemakaian fasilitas.

Pemohon melakukan pembayaran biaya pemakaian fasilitas di Bank yang ditunjuk paling lambat 7 (tujuh) hari sejak dikeluarkannya surat pemberitahuan biaya pemakaian fasilitas sesuai dengan faktur yang sudah diterbitkan.

Pemohon menyampaikan bukti pembayaran Bank kepada Petugas Pelayanan untuk proses penerbitan surat izin pemakaian fasilitas dari Direktur Pemanfaatan Aset.

Surat Permohonan yang sudah memenuhi syarat di teruskan ke Direktur Pemanfaatan Aset untuk diterbitkan surat izin pemakaian fasilitas.

Setelah Izin selesai diterbitkan, pemohon dapat menggunakan sesuai ketentuan yang berlaku.
02
Persyaratan
Surat Permohonan (Perorangan/Organisasi/Perusahaan) atau mengisi Form Permohonan yang ditujukan kepada Direktur Pemanfaatan Aset dengan mencantumkan :
Bentuk Kegiatan.

Tanggal & Jam Pelaksanaan Kegiatan.
Kebutuhan Fasilitas atau Peralatan Pendukung ( jika ada ).

Fotocopy Kartu Tanda Penduduk / Kartu identitas lainnya yang berlaku.

Fotocopy Kartu Tanda Penduduk / Kartu identitas lainnya yang berlaku.
02
Jangka Waktu Reservasi
14 hari kerja

Bagaimana Melakukan

Pemesanan?

01
Hubungi Pengelola
Tanyakan ketersediaan tanggal/periode yang Anda inginkan. Tanyakan detail harga terbaru, fasilitas yang didapat, dan syarat serta ketentuan yang berlaku.
02
Reservasi atau Booking Awal
Jika tanggal tersedia dan harga cocok, lakukan pemesanan awal
03
Pembayaran (DP atau Lunas)
Lakukan pembayaran uang muka (Down Payment/DP) atau pembayaran penuh
Pengelolaan Aset Kuningan Guest House Jakarta

Dasar Hukum

Peraturan Pemerintah No. 6 Tahun 2011 tentang Pengelolaan Keuangan Pada Badan Pengusahaan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Batam.
Peraturan Menteri Keuangan No.148/PMK.05/2016 tentang Tarif Layanan Badan Layanan Umum Badan Pengusahaan Kawasan Perdagangan Bebas Dan Pelabuhan Bebas Batam.
Peraturan Kepala Badan Pengusahaan Kawasan Perdagangan Bebas Dan Pelabuhan Bebas Batam Nomor 23 Tahun 2016 tentang Petunjuk Pelaksanaan Jenis Dan Tarif Layanan Perencanaan Pembangunan, Pemanfaatan Aset dan Pemanfaatan Sarana Dan Prasarana Badan Pengusahaan Kawasan Perdagangan Bebas Dan Pelabuhan Bebas Batam.
Cart (0 items)

Unit usaha yang mengelola dan melaksanakan kegiatan pengusahaan di bidang SPAM, air & limbah, hunian, gedung, agribisnis, dan taman.

Jalan Ibnu Sutowo No. 1, Batam Centre
Kota Batam, Kepulauan Riau
+62 838 9499 9303
24 Jam
Senin - Jumat
07.30 - 16.30 WIB