
Gedung ini berlokasi di Kecamatan Sekupang. Merupakan fasilitas milik BP Batam. Di lokasi ini juga beraktifitas sekretariat Komisi Pemilihan Umum Kota Batam.
Dilengkapi dengan fasilitas yang memadai, Gedung perkantoran inibisa digunakan untuk mendukung kegiatan masyarakat.
DI gedung milik BP Batam yang berlokasi di Sekupang ini, terdiri dari dua bangunan utama. Gedung perkantoran ini dikelola oleh Badan Usaha Fasilitas dan Lingkungan BP Batam sebagai salah satu aset amenitas yang dapat dimanfaatkan untuk berbagai keperluan.
Alamat: Jl. RE Martadinata, Kec. Sekupang, Kota Batam, Kepulauan Riau – Indonesia
Unit usaha yang mengelola dan melaksanakan kegiatan pengusahaan di bidang SPAM, air & limbah, hunian, gedung, agribisnis, dan taman.