
Merupakan aset bangunan milik BP Batam yang berlokasi di jalan Ir. Sutami, Sekupang, kota Batam. Aset ini bisa dimanfaatkan oleh publik dengan perjanjian kerjasama.
Unit usaha yang mengelola dan melaksanakan kegiatan pengusahaan di bidang SPAM, air & limbah, hunian, gedung, agribisnis, dan taman.