BP Batam Pulihkan Bekas Tambang Pasir Ilegal, Perusak Lingkungan Akan Diberi Sanksi Tegas

Pemulihan lingkungan di area bekas (eks) lahan tambang pasir ilegal, khususnya di Kawasan Keselamatan Operasi Penerbangan (KKOP) mendapat perhatian khusus dari Badan Pengusahaan (BP) Batam.

Melalui perhatian khusus ini, diharapkan kondisi lingkungan yang selama ini mengalami eksploitasi dapat kembali pulih dan meningkatkan keselamatan operasional penerbangan.

Anggota/Deputi Pelayanan Umum BP Batam, Ariastuty Sirait mengatakan, saat ini jajaran BP Batam tengah melakukan penutupan sejumlah lubang bekas galian yang kondisinya sudah sangat memprihatinkan. Dengan perkiraan total luas kegiatan pertambangan yang ditinggalkan dan perlu dipulihkan seluas 100 ribu meter persegi, dengan volume 347 ribu meter kubik.

“Saat ini proses penutupan bekas galian terus berlangsung. Untuk progresnya sampai dengan saat ini sudah mencapai 30 persen dan akan dilakukan penghijauan untuk kedepannya,” ujarnya saat dikonfirmasi, Sabtu (9/5/2026).

Ariastuty menegaskan, KKOP merupakan obyek vital dalam mendukung konektivitas logistik dan orang, serta menjadi salah satu kontribusi penting dalam pertumbuhan ekonomi di Batam.

Oleh karena itu, pengamanan kawasan KKOP menjadi krusial untuk memastikan keselamatan penerbangan sekaligus melindungi aset negara dari potensi gangguan.

“Wilayah KKOP ini harus terus kita jaga bersama kedepannya. Tidak boleh ada aktivitas apapun disana. Bagi siapapun yang dapat mengganggu operasi penerbangan, akan ditindak tegas sesuai dengan aturan yang berlaku,” tegasnya.

Ia menambahkan, disamping pemulihan yang saat ini tengah dilakukan, koordinasi dengan lintas sektor hingga pembentukan Satuan Tugas (Satgas) Pengamanan Kawasan Keselamatan Operasi Penerbangan (KKOP) di Bandara Hang Nadim juga telah dilakukan.

“Pengawasan di wilayah KKOP ini akan terus ditingkatkan, termasuk melalui patroli rutin tim terpadu yang terdiri dari unsur TNI, Polri, Ditpam BP Batam dan Satpol PP Kota Batam,” tutupnya. (EI)

Batam, 9 Mei 2026

Kepala Biro Umum
Badan Pengusahaan Batam
M. Taofan

Hunian Gedung Agribisnis Taman

Pelayanan Yang Kami Kelola

Sarana dan prasarana publik yang yang kami kelola untuk menunjang kehidupan masyarakat di kota Batam, mencakup gedung hunian dan aula pertemuan, ruang terbuka untuk aktifitas luar, taman terbuka hingga kawasan agribisnis untuk menunjang sektor pertanian dan peternakan.

Hunian & Aula

Nyaman, Harga Terjangkau, Lokasi Strategis

Gedung & Kawasan

Aset Kami untuk Mendukung Kegiatan Ekonomi hingga aktifitas Masyarakat

Agribisnis & Eduwisata

Solusi Usaha Agribinis Dan Kawasan EduWisata

Taman & Lokasi Wisata

Seru, Nyaman dan Edukatif di Area Wisata Kami

Cart (0 items)

Unit usaha yang mengelola dan melaksanakan kegiatan pengusahaan di bidang SPAM, air & limbah, hunian, gedung, agribisnis, dan taman.

Jalan Ibnu Sutowo No. 1, Batam Centre
Kota Batam, Kepulauan Riau
+62 838 9499 9303
24 Jam
Senin - Jumat
07.30 - 16.30 WIB